Laman

Senin, 19 April 2010

STRUKTUR ORGANISASI BADAN PMPDP dan KB KABUPATEN KULON PROGO

A. KEPALA

B. Sekretariat terdiri dari:
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Sub Bagian Perencanaan;
3. Sub Bagian Keuangan;

C. Bidang Pemberdayaan Masyarakat terdiri dari:
1. Sub Bidang Pengembangan Peran Serta dan Keswadayaan Masyarakat;
2. Sub Bidang Pengembangan Kelembagaan Masyarakat;

D. Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa terdiri dari:
1. Sub Bidang Kelembagaan, Perangkat dan Administrasi Desa;
2. Sub Bidang Keuangan dan Kekayaan Desa;

E. Bidang Pemberdayaan Perempuan terdiri dari:
1. Sub Bidang Penguatan Pengarusutamaan Gender;
2. Sub Bidang Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak;

F.Bidang Keluarga Berencana:
1. Sub Bidang Advokasi Konseling dan Pembinaan Kelembagaan Keluarga Berencana
dan Kesehatan Reproduksi;
2. Sub Bidang Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi;

G. Bidang Keluarga Sejahtera terdiri dari:
1. Sub Bidang Pembinaan Ketahanan Keluarga;
2. Sub Bidang Pemberdayaan Ekonomi Keluarga.

H. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu;

I. Unit Pelaksana Teknis Badan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar